Senin, 18 Mei 2009

PHK Massal dan Krisis Kemanusiaan


PHK Massal dan Krisis Kemanusiaan
Oleh : Frofidierman Sonik Purba
Dampak krisis keuangan global yang dimulai dari Amerika Serikat telah merambah keseluruh dunia. Efek dari krisis ini yang semula hanya dirasakan oleh sekelompok masyarakat yang terikat dengan industi keuangan dan pasar modal kini mulai dirasakan dunia usaha Indonesia khususnya yang bergerak di sektor industri padat karya seperti industri bubur kertas dan kertas, kayu lapis dan produk tekstil.
Ditengah menurunnya permintaan dunia akan produk industri dalam negeri dimana Amerika Serikat dan Eropah merupakan pasar ekspor tujuan terbesar produk Indonesia dan minimnya pasokan bahan baku, maka ancaman PHK massal terhadap 26.000 pekerja dan merumahkan sedikitnya 12.000 pekerja lainnya menjadi alternative utama yang diambil perusahaan demi mengurangi biaya produksinya.
Ancaman pengangguran besar-besaran ini telah membuat dunia usaha berada pada posisi yang dilematis. Satu sisi perusahaan menginginkan untung untuk mempertahankan eksistensinya agar tidak sampai gulung tikar. Sisi lainnya, para pekerja mengharapkan kebijakan PHK massal yang akan dikeluarkan tidak sampai terjadi karena berhubungan dengan kelangsungan hidup. Kita tidak bisa memungkiri bahwa dengan maraknya pengangguran berpotensi menambah permasalahan sosial baru maupun kerawanan sosial di tengah-tengah masyarakat yang ujung-ujungnya dapat menyebabkan krisis kemanusiaan. Masyarakat akan menghalalkan segala cara agar bisa bertahan hidup. Pemerasan, pencurian, perampokan maupun bentuk kriminalitas lainnya akan banyak terjadi demi mendapatkan sesuap nasi.
Pemerintah harus proaktif mengambil langkah-langkah antisipasi guna menghindari ancaman PHK massal ini. Kebijakan maupun regulasi yang dibuat tidak hanya menguntungkan pengusaha secara sepihak tetapi juga harus memperhatikan nasib para pekerja. Pembangunan infrastruktur secara merata harus dikembangkan karena dapat mendorong terciptanya lapangan kerja. Kualitas produksi barang yang akan diekspor juga harus ditingkatkan dengan memberikan stimulus, insentif, penyuluhan maupun kemudahan birokrasi pada dunia usaha. Disamping itu, pemerintah harus dapat menggerakkan sektor riil agar pertumbuhan ekonomi dalam negeri berjalan dengan baik.
Peraturan bersama empat menteri- tenaga kerja, perindustrian, perdagangan dan dalam negeri- tidak menjadi senjata bagi perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pemutusan hubungan kerja dengan dalih krisis global tetapi harus melakukan perundingan bipartiat secara transparan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerjanya agar kesinambungan usaha tidak kolaps dan nasib para pekerja terakomodir
Sudah saatnya permasalahan PHK massal sebagai turunan akibat krisis keuangan global kita sikapi secara bersama-sama. Mari kita jadikan krisis ini sebagai batu ujian secara bijaksana untuk lebih meningkatkan kerja sama dan transparansi agar permasalahan ini tidak sampai menimbulkan konflik horizontal yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan ditengah-tengah masyarakat.

Penulis adalah Komisaris GmnI Komisariat FMIPA USU Cabang Kota Medan Periode 2008-2009 dan Aktivis IMAS-USU

Tidak ada komentar: